Do'a ku

" Ya Allah, berikanlah hikmah dan masukanlah hambamu kedalam golongan orang-orang shaleh. Jadikanlah hambamu buah tutur yang baik bagi orang-orang ( yang datang ) kemudian, dan jadikanlah hambamu termasuk orang-orang yang mewarisi surga yang penuh kenikmatan. "

Eksistensi Assessor Pengadaan

catatan Unknown on 14.12.12 | 07.24

Depok. Setelah satu satu tahun lebih, kami para assesor pengadaan baru menerima sertifikat sebagai assesor, dan yang membanggakan lagi saat ini assesor pengadaan di Indonesia baru ada 30-50 orang yang tersebar di berbagai institusi. Perjalanan untuk mendapatkan sertifikat assesor pengadaan yang cukup melelahkan dan menguras pikiran tapi tidak menguras dana (karena dibiayai oleh LKPP). Semoga dengan keadaan ini akan menjadikan assesor pengadaan lebih eksis didalam mewujudkan pengadaan yang kapabilitas dan kompetitif . Terima kasih LKPP telah melatih dan memfasilitasi kami untuk belajar dan belajar mengenai pengadaan sehingga dapat bermanfaat untuk diri sendiri maupun untuk orang-orang disekitar kita. Berikut catatan di www.lkpp.go.id

Bina Sertifikasi Profesi dapat pengakuan sebagai LSP Pihak II
04 Desember 2012 13:24

Jakarta - Direktorat Bina Sertifikasi Profesi LKPP mendapat pengakuan dan penetapan sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pihak II Pengadaan Barang/Jasa dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Direktorat Bina Sertifikasi Profesi dinilai telah memenuhi syarat sebagai LSP Pihak II yang mengacu pada pedoman BNSP 215 dan ISO 17024.

Ketua Komite Sertifikasi dan Lisensi BNSP Muh. Najib menyatakan, dengan pengakuan dan pemberian lisensi dari BNSP maka Direktorat Bina Sertifikasi Profesi LKPP dapat melaksanakan sertifikasi tanpa harus meminta izin, "Ini karena kedudukan BNSP hanya sebagai quality assurance dalam kegiatan sertifikasi" terang Najib saat penyerahan lisensi dalam Rapat Koordinasi Assesor Kompetensi Bidang Pengadaan, Sabtu (30/11), di Jakarta.

Najib menambahkan, pemberian lisensi merupakan bentuk pengakuan bahwa sistem sertifikasi di LSP-2 Direktorat Bina Sertifikasi Profesi sudah sesuai dengan Pedoman BNSP 215 yang telah diadopsi dari ISO 17024. Selain itu dikatakan juga, "Direktorat Bina Sertifikasi Profesi LKPP merupakan pihak yang pertama kali mendapatkan lisensi sebagai LSP Pihak II dari BNSP di Indonesia, " ungkap Najib.

Kepala LKPP Agus Rahardjo mengatakan upaya mendapat lisensi tersebut telah dilakukan sejak tahun 2005 hingga akhir November kemarin, dengan mengacu pada pedoman BNSP 215 tentang Persyaratan Umum LSP Pihak II," Tanggal 22 November 2012 telah dilakukan full asessmen untuk memeriksa kesesuaian sistem mutu yang diterapkan dan disyaratkan BNSP." imbuh Agus.

Sebagai langkah lanjutan, Uji kompetensi akan dipromosikan ke seluruh pemangku kepentingan, terutama untuk penempatan pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah. "Khususnya untuk pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dengan lisensi dari BNSP, Direktorat Bina Sertifikasi Profesi bisa melakukan uji kompentensi." Tegas Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP Agus Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala LKPP Agus Rahardjo menyerahkan sertifikat assesor kompetensi kepada 30 assesor dari seluruh wilayah Indonesia. Assesor kompetensi adalah pihak yang akan menilai dan melaksanakan uji kompetensi kepada para pengelola pengadaan.

Agus berharap para assesor dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. "Assesor kompetensi harus menjaga integritas dalam melaksanakan uji kompetensi." Pungkas Agus.

0 komentar:

 

Arsipku

Pengikut