Do'a ku

" Ya Allah, berikanlah hikmah dan masukanlah hambamu kedalam golongan orang-orang shaleh. Jadikanlah hambamu buah tutur yang baik bagi orang-orang ( yang datang ) kemudian, dan jadikanlah hambamu termasuk orang-orang yang mewarisi surga yang penuh kenikmatan. "

+ Indeks »IPK

Indeks »Pojok Agama

Nasehat untuk diri sendiri atau teman-taman yang membaca ini, Sahabatku
Anak sholeh itu sangat taat pada Allah dan orang tuanya, selalu berdoa untuknya, bicara dengan tidak menatapnya (QS 17:23-24), tidak mengeluhkan kekurangannya, tidak berhitung, selalu mudah memaafkan kesalahannya, "ingat! kesalahannya tidak menutupi jasa besarnya dalam hidup kita", sampai berbeda agama sekalipun tetap berbhakti padanya tanpa harus mengikuti agamanya (QS 31:15)......lengkapnya

News Korupsi

Peranan PPK

catatan Unknown on 13.10.12 | 06.16

Bogor. PPK atau yang biasa disebut Pejabat Pembuat Komitmen adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa. Dimana keberhasilan/kegagalan dari kegiatan pengadaan ada ditangan PPK. PPK sebagai pemegang kekuasaan dalam pelaksanaan pekerjaan pengadaan barang atau jasa dilingkungan kerjanya, untuk itu maka PPK memiliki tugas pokok dan kewenangan antara lain:
  1. Menetapkan rencana pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang meliputi:
    • Spesifikasi teknis Barang/Jasa;
    • Harga Perkiraan Sendiri (HPS); 
    • dan rancangan Kontrak.
  2. Menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa;
  3. menyetujui bukti pembelian atau menandatangani Kuitansi/Surat Perintah Kerja (SPK)/surat perjanjian:
  4. Melaksanakan Kontrak dengan Penyedia Barang/Jasa;
  5. mengendalikan pelaksanaan Kontrak;
  6. melaporkan pelaksanaan/penyelesaian Pengadaan Barang/Jasa kepada PA/KPA;
  7. menyerahkan hasil pekerjaan Pengadaan Barang/ Jasa kepada PA/KPA dengan Berita Acara Penyerahan;
  8.  melaporkan kemajuan pekerjaan termasuk penyerapan anggaran dan hambatan pelaksanaan pekerjaan kepada PA/KPA setiap triwulan; dan
  9. menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
Selain tugas pokok dan kewenangan sebagaimana diatas, dalam hal diperlukan, PPK
dapat:
  1. mengusulkan kepada PA/KPA:
    • perubahan paket pekerjaan; dan/atau
    • perubahan jadwal kegiatan pengadaan;
  2. menetapkan tim pendukung;
  3. menetapkan tim atau tenaga ahli pemberi penjelasan teknis untuk membantu pelaksanaan tugas ULP; dan
  4. menetapkan besaran Uang Muka yang akan dibayarkan kepada Penyedia Barang/Jasa.
PPK merupakan Pejabat yang ditetapkan oleh PA/KPA untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa. Untuk menjadi seorang sebagai PPK harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. memiliki integritas;
  2. memiliki disiplin tinggi;
  3. memiliki tanggung jawab dan kualifikasi teknis serta manajerial untuk melaksanakan tugas;
  4. mampu mengambil keputusan, bertindak tegas dan memiliki keteladanan dalam sikap perilaku serta tidak pernah terlibat KKN;
  5. menandatangani Pakta Integritas;
  6. tidak menjabat sebagai Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) atau Bendahara;dan
  7. memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/ Jasa.
  8. Persyaratan tidak menjabat sebagai PPSPM dikecualikan untuk PA/KPA yang bertindak sebagai PPK.
  9. Dalam hal tidak ada personil yang memenuhi persyaratan untuk ditunjuk sebagai PPK, maka PPK yang dijabat oleh pejabat eselon I dan II di K/L/D/I; dan/atau PA/KPA yang bertindak sebagai PPK.
PPK sendiri merupakan pekerjaan tambahan bagi seorang pejabat yang ditunjuk, dimana walau sebagai pekerjaan tambahan tetapi PPK harus benar-benar mencurahkan tenaga, pikirian dan waktu bahkan tugas dan kewenangan dari PPK ini berhadapan langsung dengan ranah hukum. Coba kita lihat berapa banyak PPK harus sekolah di hotel prodeo?.
Begitu pentingnya seorang PPK maka untuk menjadi seorang PPK harus punya integritas tinggi yang bebas suap, bebas korupsi, bebas kolusi maupun bebas nepotisme. Apakah ada PPK seperti ini?

06.16 | 0 komentar | Read More

Kita VS Korupsi

catatan Unknown on 4.10.12 | 12.03

Pagi ini saat sampe kantor, terlihat spanduk besar bertuliskan Ayo nonton bareng film "Kita Vs Korupsi", Akhirnya pas kerjaan ngak terlalu banyak, ngajak teman lah ke gedung belakang. Film ini ditayangkan dikantor kami adalah bertujuan untuk mengingatkan dan mulainya proses zona integrasi bebas korupsi yang diselenggarakan oleh salah satu biro dan bekerjasama dengan LSM yang mengcreat film tersebut. Kurang lebih 90 menit saya menonton film yang terdiri atas beberapa film yang dibuat oleh masyarakat mengenai bagaimana korupsi di sekitar kita. Diakhir film selesai tiba-tiba sebelah saya nyeletuk "mas apakah panitia pengadaan tidak dapat komisi dari pihak penyedia dari paket yang dilelangkan?"khan nilainya lumayan gedhe"!.  Miris juga saya mendengar pertanyaan tersebut yang memang ditujukan keaku?"  Jawabku"waduh bu, saya tidak ngerti tu bu, itu mah urusan panitia dan penyedia, tanya aja ke panitia dapat apa tidak?". Mirisnya lagi khan baru aja kita nonton film mengenai bagaimana perilaku korupsi yang dilakukan oleh orang-orang yang punya kewenangan, apa ngak nyadar bgitu ya?. Ya saya harus ngomong apa lagi, karena sistemlah yang membuat korupsi seperti gurita yang menyebar dimana-mana tanpa kenal waktu, ruang dan siapa. 
Nah saya coba tuliskan sinopsis film "Kita Vs Korupsi"
  1. Rumah Perkara
    • "Film yang disutradarai Emil Heradi ini bercerita tentang seorang lurah yang ketika berkampanye menjanjikan kesejahteraan dan mengutamakan kepentingan rakyat, tapi ketika sudah terpilih justru melupakan janjinya dan berpihak pada pengembang. Janda desa jadi korbannya, karena menolaj pindah dari rumahnya, janda itu sekaligus rumahnya dibakar Ironisnya, anak kandung lurah tersebut justru tidak sengaja ikut jadi korban kebakaran.
  2. Aku Padamu
    • Disutradari Lasja F Susatyo, menceritakan sepasang kekasih yang ingin menikah diam-diam, tanpa rstu dari orang tua mereka, namun karena si perempuan tidak membawa kartu keluarga (KK), sipria berniat menyogok petugas KUA. Si perempuan menolaknya karena teringat nasib guru honorer SD-nya yang tidak diangkat tetap karena tidak mau memberi uang sogokan kepada ayah si perempuan itu.
  3. Selamat siang, Risa!
    • Disutradari Ine Febriyanti, film pendek ini menceritakan perempuan bernama Risa yang menolak sogokan karena keluarganya mendidik ia untuk jujur. Ayah Risa bekerja sebagai kepala gudang. ketika rekan-rekan kerjannya memanfaatkan gudang perusahaan yang kosong untuk menampung stok para pengepul beras, ia tak terpengaruh. Bahkan ketika anaknya sakit parah, ayah Risa tetap menolak uang sogokan salah satu pengepul beras itu
  4. Pssssstttt...Jangan Bilang Siapa-siapa.
    •  Film yang disutradari Chairun Nissa ini mengangkat kehidupan anakanak SMA yang justru mendapat pelajaran korupsi dari orang tua dan guru mereka sendiri, bukannya risih, mereka malah merasa bangga bisa mendapat barang dan jajan dari uang hasil korupsi.
Itu adalah seklumit cerita film Kita VS Korupsi, semoga dengan adanya tontonan tersebut membuka mata dan mata hati para pejabat atau pegawai untuk mulai hidup menjadi lebih baik, hidup untuk kehidupan berikutnya bukan hidup untuk saat ini dan ini juga membuat instropeksibagi diriku sendiri untuk belajar dan berusaha menjadi pegawai yang baik.
12.03 | 0 komentar | Read More

International Job Fair On Marine and Fisheris

catatan Unknown on 23.8.12 | 09.52

Lebaran sudah usai, yang mudik sudah pada mau balik lagi ke kota-kota besar untuk mulai bekerja kembali, sedangkan pemudik lain yang belum punya pekerjaan bingung mau kerja apa? mau kerja dimana? Siapkan CV anda, akan ada job fair bidang Kelautan dan Perikanan tingkat Internasional yang diselenggarakan oleh BPSDM Kementerian Kelautan dan Perikanan tanggal 4-6 September 2012 di gedung SME Tower Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav 94 Jakarta Selatan. Atau silahkan lihat di BPSDMKP atau di www.jobskelautanperikanan.com. Info lebih lanjut info@jobskelautanperikanan.com atau daftar@jobskelautanperikanan.com.
Ayo yang belum punya pekerjaan, atau yang sudah punya pekerjaan pengen lebih baik dan cari pengalaman yang banyak silahkan hubungi email- email tersebut. Kalau kita tidak berusaha kapan lagi. (free loh)

09.52 | 0 komentar | Read More
 

Arsipku

Pengikut